Kehujjahan Maslahat Mursalah Ulama ahli hukum Islam telah berselisih pendapat tentang berhujjah dengan maslahat mursalah. Ada sebagian yang berhujjah dengannya, dan ada sebagian yang tidak memakainya. Golongan yang berhujjah dengan maslahat mursalah beralasan sebagai berikut : 1. Bahwa Syari'at Islam ditegakkan di atas realitas kemaslahatan manusia, yaitu dengan cara menarik kebaikan untuk mereka dan menolak kerusakan dari mereka. Hal ini telah ditunjuki berbagai dalil qath'i yang tidak ditentang seorang pun. Maka di mana saja terdapat kemaslahatan, di sanalah syari'at Allah. 2. Para sahabat telah berijma' untuk berhujjah dengan maslahat mursalah, di mana tidak ada dalil sama sekali yang membatalkan dan mengingkarinya. Yaitu ketika mereka menetapkan hukum-hukum untuk merealisir kemaslahatan manusia secara mutlak, tanpa memerlukan dalil tertentu untuk mengakui kemaslahatan tersebut. Adapun dalil-dalil yang dikemukakan oleh golongan yang menolah maslahat mu
Komentar
Posting Komentar